Rabu, 02 Februari 2011

waktu mustajab di hari jum'at

pendapat yang paling kuat tentang waktu yang mustajab di hari jum'at ada dua : pertama; waktu tersebut adalah setelah ashar hingga terbenamnya matahari bagi orang yang duduk menunggu tibanya shalat maghrib, baik di masjid ataupun dirumahnya dengan berdo'a kepada aLLah swt, baik laki-laki maupun perempuan. inilah saat yang paling dekat untuk diperkenankan. tapi bagi laki-laki tidak boleh shalat amghrib atau shalat lainnya di rumah, kecuali karena udzhur yang dibenarkan oleh syari'at sebagaimana yang telah diketahui dari dalil-dalil syari'at.
dari jabir bin abdullah dari rasulullah saw, bahwa beliau bersabda; "hari jum'at itu dua belas -maksudnya jam- dan tidak didapati seorang muslim pun yang meminta kepada aLLah kecuali aLLah akan mengabulkannya, maka bersegeralah untuk mendapatkannya pada waktu-waktu akhir setelah ashar. "(HR. abu Daud, disahihkan Al Albany)

kedua; waktu tersebut adalah dari saat duduknya imam/khatib diatas mimbar untuk menyampaikan khutbah jum'at hingga selesainya pelaksanaan shalat jum'at. Do'a di waktu ini lebih dekat untuk dikabulkan.
dari Abu Hurairah, bahwa rasulullah saw membicarakan perihal hari jum'at. Beliau mengatakan: "pada hari jum'at ada satu waktu, tidaklah seorang hamba Muslim mengerjakan shalat lalu dia berdo'a tepat pada saat tersebut melainkan ALLAH akan mengabulkan do'anya tersebut." kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya saat tersebut." (HR.Bukhori)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar